Anggota KPU Republik Indonesia Kunjungi KPU Kota Bengkulu Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
BENGKULU - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia , Ibu Iffa Rosita,S.E.,M.M dan Bapak Dr.Parsadaan Harahap,S.P.,M.SI melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Kota Bengkulu pada Kamis (27/8/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pada KPU Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan Ini, Anggota KPU RI Bapak Parsadaan Harahap dan Ibu Iffa Rosita menyampaikan bahwa kunjungan Mereka Ke Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran KPU Kota Bengkulu yang menjadi salah satu unit kerja yang diusulkan dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Dalam rangka melakukan penguatan ke teman-teman KPU Kota Bengkulu, karena KPU Kota Bengkulu ini masuk 21 Satker (Satuan Kerja) atau nominator yang akan diberikan penilaian Zona Integritas oleh KemenPAN-RB,"
Ibu Iffa Rosita menegaskan, seluruh jajaran KPU Kota Bengkulu memastikan setiap program dan inovasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan perubahan serta dampak nyata bagi masyarakat. “Seluruh bukti dukung harus terdokumentasi, mutakhir, mudah diverifikasi, serta menunjukkan hasil penerapan melalui data dan evaluasi,”
Ibu Iffa juga mengingatkan faktor penentu keberhasilan WBK di antaranya kolaborasi, konsistensi, leadership, inovasi, dan evidence yang berkualitas. Selain itu pembangunan ZI bukan semata-mata untuk menghadapi proses penilaian tapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, memberikan pelayanan terbaik, serta menghadirkan perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Terakhir, supervisi dan monitoring pembangunan Zona Integritas ini menjadi bagian dari komitmen KPU RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima di seluruh satuan kerja KPU. (Humas KPU Kota Bengkulu/Foto: KPU Kota Bengkulu)