Sosialisasi

Anggota KPU RI Ibu Iffa Rosita,S.E.,M.M hadir di Podcast KPU Kota Bengkulu

Anggota KPU RI Ibu Iffa Rosita hadir di Podcast KPU Kota Bengkulu,

“Zona Integritas Bukan Sekadar Predikat, tetapi Budaya Kerja”

Membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan meraih sebuah predikat. Lebih dari itu, diperlukan perubahan nyata dalam budaya kerja, tata kelola, serta komitmen seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ibu Iffa Rosita, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membidangi Hukum dan Pengawasan, saat menjadi narasumber dalam podcast KPU Kota Bengkulu dengan tema “Membangun Kepercayaan Publik melalui Zona Integritas”, Jumat (28/8/2026).

Podcast KPU Kota Bengkulu episode ini membahas secara mendalam mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), termasuk pentingnya menjaga keberlanjutan perubahan setelah satuan kerja mendapatkan predikat. Ibu Iffa menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai sebuah proses yang berakhir ketika evaluasi selesai atau ketika predikat berhasil diraih. Justru, predikat tersebut harus menjadi bagian dari perjalanan untuk memastikan budaya kerja yang berintegritas terus dipertahankan.

“Bangunan Zona Integritas ini bukan proses akhir. Semua dilaksanakan sampai akhir,” tegas Ibu Iffa. Menurutnya, pembangunan ZI pada dasarnya merupakan proses membangun budaya kerja yang baru. Karena itu, keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya dapat dilihat dari kelengkapan dokumen atau bukti administrasi, tetapi dari perubahan yang benar-benar terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 21 satuan kerja KPU telah mendapatkan predikat, sebuah capaian yang sekaligus menjadi pengingat bahwa proses penguatan integritas harus terus dilanjutkan.

KPU Kota Bengkulu telah tiga kali dipercaya dan berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan sehingga perubahan yang telah dilakukan tidak berhenti pada proses penilaian. Ibu Iffa menekankan pentingnya memastikan adanya perubahan yang dapat terlihat melalui pendekatan before and after, terutama dalam penataan tata laksana. Setiap pembenahan harus memberikan dampak nyata terhadap cara kerja organisasi.I bu Iffa mengingatkan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut merupakan bagian dari proses panjang untuk menciptakan organisasi yang bersih, berintegritas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pembangunan Zona Integritas harus terus berjalan meskipun proses evaluasi telah selesai. Perubahan yang telah dilakukan harus dipertahankan dan dikembangkan agar menjadi budaya kerja yang melekat dalam organisasi. Bagi KPU, upaya tersebut memiliki arti penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pelaksanaan tahapan pemilu yang transparan dan profesional, tetapi juga melalui tata kelola kelembagaan yang baik dan integritas seluruh jajaran.

Melalui podcast bertema “Membangun Kepercayaan Publik melalui Zona Integritas”, KPU Kota Bengkulu menghadirkan ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perubahan yang nyata dalam pembangunan ZI. Pesan yang disampaikan Ibu Iffa Rosita menjadi pengingat bahwa membangun Zona Integritas bukan tentang bagaimana mendapatkan predikat, melainkan bagaimana menjaga nilai-nilai integritas tetap hidup dalam setiap proses kerja.

Karena pada akhirnya, kepercayaan publik dibangun bukan hanya dari apa yang tertulis dalam dokumen, tetapi dari apa yang benar-benar dilakukan, dijaga, dan dirasakan oleh masyarakat. (Humas KPU Kota Bengkulu)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali
🔊 Putar Suara