Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bnengkulu secara periodik melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan melakukan rekapitulasi per bulan yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu juga mengumumkan kepada publik mengenai perubahan daftar pemilih setiap bulannya. Rekapitulasi bulanan KPU Kota Bengkulu ini kemudian dijadikan dasar oleh KPU Kota Bengkulu untuk melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota, yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Tingkat Kota yang dapat diunduh melalui tautan di Bawah Ini
Berita Acara Pleno BDPB TW I Tingkat Kota Bengkulu Tahun 2026