Umum

KPU Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum

KPU Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum Bengkulu, 16 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua lembaga untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Kota Bengkulu, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan tugas-tugas kepemiluan lainnya. Melalui kerja sama tersebut, KPU Kota Bengkulu dapat memperoleh dukungan Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui bidang DATUN sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki. Dukungan tersebut antara lain mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Bagi KPU Kota Bengkulu, kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian persoalan hukum ketika terjadi permasalahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga. “Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Bengkulu untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi dan dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, kami berharap dapat semakin memperkuat kepastian hukum dalam menjalankan tugas,” ujar Rayendra. Ia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu memiliki berbagai aspek yang membutuhkan ketelitian, termasuk dalam pelaksanaan administrasi dan pengambilan keputusan kelembagaan. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas KPU Kota Bengkulu secara profesional dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama melalui bidang DATUN merupakan bentuk penguatan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Bengkulu dan KPU Kota Bengkulu. Dukungan hukum dapat diberikan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pertimbangan hukum. Penandatanganan PKS ini juga sejalan dengan praktik kerja sama KPU dengan Kejaksaan di berbagai daerah yang mencakup dukungan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta penguatan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan kepemiluan. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas KPU Kota Bengkulu agar berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kota Bengkulu. Penulis : Fenti Sahri, S.H. Editor : Aditya Iqbal Fadilah, S.H.  

KPU KOTA BENGKULU MELAKSANAKAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) TAHUN 2026

Bengkulu, 30 April 2026 — Dalam rangka memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) di wilayah Kecamatan dan Keluarahan Se-Kota Bengkulu pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di beberapa Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Bengkulu. Pelaksanaan COKTAS merupakan bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang digunakan selalu akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kegiatan ini melibatkan Ketua dan Anggota KPU Kota Bengkulu sebagai koordinator wilayah (korwil) masing-masing wilayah, yaitu dari berbagai divisi, yaitu Ketua Divisi Keuangan,Umum,Rumah Tangga dan Logistik, Rayendra Pirasad Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Risen Lubis, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Bambang Meiliansyah, Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Irwansah, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggi Stephensent. Serta Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi bersama Jajaran Sekretariat. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Bawaslu Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam pelaksanaannya, kegiatan COKTAS difokuskan pada pencocokan dan penelitian data pemilih secara langsung di lapangan, termasuk verifikasi keberadaan pemilih, perbaikan data, serta identifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

BENTURAN KEPENTINGAN

#Hallo Teman Pemilih Benturan kepentingan sangat erat kaitannya dengan integritas pegawai, Dalam rangka melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ayo Dukung KPU Kota Bengkulu Menuju Zona Integritas dan menghindari Benturan Kepentingan

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara