Berita Terkini

ZONA INTEGRITAS

Penetapan satuan kerja wilayah bebas korupsi (WBK) sebagai kompetisi  dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja dilingkungan  KPU KOTA  BENGKULU melalui pembangunan Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor  52 Tahun 2014 sebagaimana  telah di ubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangungan Zona Integritas di lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu Pencanangan,pembangunan,pengusulan,penilaian,dan penetapan,tujuan utama dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Adalah Untuk Pencegahan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme serta Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

DPB BULAN JULI 2022

kota-bengkulu.kpu.go.id -  KPU Kota Bengkulu melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni Tahun 2022, berasal dari Berita Acara rapat Pleno Penetapan DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu untuk Bulan Juli 2022. Hasil dari rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada Bulan Juli 2022 diperoleh jumlah 232.857 pemilih dengan rincian, laki - laki 114.717 pemilih dan 118.140 pemilih perempuan yang tersebar di 9 Kecamatan.