Berita Terkini

TATA CARA PENGAJUAN INFORMASI PUBLIK

HALLO Teman Pemilih!!! Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2018 dan Peraturan KPU No. 1 Tahun 2015, setiap warga negara berhak mengajukan permintaan informasi publik. Prosesnya mudah, terstruktur, dan transparan:  1️⃣ Datang langsung, kirim surat, e-mail, atau telepon 
2️⃣ Isi formulir permintaan informasi 
3️⃣ Tim PPID akan memproses dan mengkaji permintaan Anda
 4️⃣ Jika informasinya terbuka, langsung diberikan!
 5️⃣ Informasi disampaikan dengan baik dan jelas
 6️⃣ Jika tertutup, ada mekanisme lanjutan
 7️⃣ Jawaban penolakan akan dibahas bersama atasan PPID
 8️⃣ Masih belum puas? Bisa ajukan keberatan secara resmi ???? Semua layanan ini diberikan dengan semangat #BerAKHLAK dan #BanggaMelayaniBangsa. Kami ingin memastikan bahwa publik bisa mengakses informasi dengan adil dan bertanggung jawab. #TemanPemilih,  #KPUMelayani #IntegritasHargaMati #KPUKotaBengkuluTanggapPemilih

ikut serta pada kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota y

#TemanPemilih Kamis,(12/06) Ketua bersama Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian pada KPU Kabupaten/Kota yang membidangi hukum ikut serta pada kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia Melalui Zoom Meeting. #KPUMelayani #IntegritasHargaMati #KPUKotaBengkulutanggappemilih

BIMTEK LANJUTAN TINDAK LANJUT MEKANISME DATA PDPB DAN BENTUK EVALUASI UPDATE SETIAP HARI YANG DI LAKSANAKAN OLEH KPU REPUBLIK INDONESIA VIA ZOOM MEETING

Hallo Sahabat Pemilih..,Selasa 10 Juni 2025, Kpu Kota Bengkulu Mengikuti Bimbingan Teknis tindak lanjut mekanisme Data PDPB Dan Bentuk Evaluasi update setiap hari yang di laksanakan Oleh KPU Republik Indonesia Melalui Zoom Meeting yang di Hadiri Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Beserta Admin dan Operator SIDALIH

Apel pagi di Kantor KPU Kota Bengkulu

KPU Kota Bengkulu Melaksanakan Apel Rutin di kantor KPU Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Bengkulu (Bpk. Zahyochi, S.H., M.H) dengan isi amanat : 1. Seluruh Sekretariat KPU Kota Bengkulu wajib like konten sosmed KPU Kota Bengkulu; 2. Memberikan Pelayanan Prima dengan perlakuan yang sama kepada siapapun; 3. Menjaga dan merawat aset kantor, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. 4. Menghimbau kepada seluruh sekeratiat KPU Kota Bengkulu untuk turut serta menjadi perserta kurban pada idul adha 1446 H KPU Kota Bengkulu Siap Melayani